SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIMNAS)
Thursday, August 5, 2010
Labels:
Tugas KoMas
Adalah sistem informasi yg menunjang pengambilan keputusan berdasarkan tatanan kewenangan pada organisasi kenegaraan.
Diharapkan dengan adanya SIMNAS, dapat dilaksanakan proses-proses seperti:
1. Pengenalan aspirasi rakyat
2. Pengambilan keputusan berjenjang: RPJP, RPJM, APBN
3. Pengendalian dg informasi menyeluruh
4. Penilaian
Hal ini tentu berdasarkan aturan-aturan yang sudah disediakan. Yaitu dengan perundang-undangan, dan berikut adalah tata-urutan perundangan tersebut:
1. Undang-Undang Dasar 1945
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
3. Undang-undang
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)
5. Peraturan Pemerintah
6. Keputusan Presiden
7. Peraturan Daerah.
Untuk menciptakan SIMNAS seperti yang saya harapkan terbentuk dengan sempurna, diperlukan beberapa upaya, diantaranya :
1. Dana / Biaya
2. SDM (Sumber Daya Manusia)
3. Lembaga
Lembaga diatas yang dimaksud adalah lembaga Pengelolaan Sistem Informasi Nasional
Penjelasan saya tentang apa yang harus dilakukan kepada SIMNAS selalu berhubungan dengan teknolgi dan teknologi informasi. Jadi saya menginginkan kalau lembaga yang mengurus SIMNAS adalah lembaga yang sangat tidak asing lagi dengan teknologi IT, yaitu dengan dibentuknya BUMN IT yang akan mengurus atau mengelola semua kebutuhan pengolahan data negara.
0 comments:
Post a Comment